7 Tersangka, 4 Saksi Diperiksa terkait Kasus Penyelewengan Pembiayaan Ekspor LPEI Tahun 2013-2019 

7 Tersangka, 4 Saksi Diperiksa terkait Kasus Penyelewengan Pembiayaan Ekspor LPEI Tahun 2013-2019 

JAKARTA,(PAB)-----

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S, Senin 11 April 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
EW selaku Mantan Manager TNT Cabang Semarang, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
NS selaku Mantan Direktur Eksekutif LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
EW selaku Kepala Divisi Litigasi LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
VP selaku Mantan Kepala Departemen (Kadep) Reviewer LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Rat)

Berita Lainnya

Index